Arsip untuk November, 2008

Perjanjian Umar bin Khatab

November 8, 2008

Janji merupakan penegasan dari suatu komitmen untuk dilaksanakan dengan sepenuh hati, janji mudah di ucapkan atau dibuat oleh seseorang dan paling sering dilanggar atau dikhianati.
Janji apabila sudah diucapkan atau dibuat wajib untuk ditunaikan sebagai tanda pribadi yang beriman, apabila dikhianati merupakan tanda kemunafikan seseorang.

”Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu. “(QS:Al Maa’idah/5: 1).

Tidak sedikit manusia yang kecewa bahkan sangat kecewa karena telah dikhianati oleh temannya atau pemimpinnya sehingga menyebabkan hubungan menjadi tidak baik, ukhuwah retak, silaturrahim putus, kepercayaan berkurang bahkan pupus sama sekali.

Umar bin Khathab, pemimpin orang-orang yang beriman, pemimpin yang bertaqwa, bijaksana, peduli kepada umat, paham tentang amanah yang harus diemban, tidak mau berkhianat, takut untuk bertindak zalim kepada rakyatnya, telah memberikan keteladanan yang baik terkait dengan janji yang harus ditepati.

Sikap Umar yang mulia tersebut disebabkan karena beliau meneladani Rasulullah saw dalam setiap gerak kehidupannya dengan penuh sukacita.

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.” (QS: Al Ahzab/33: 21).

Umar dengan akhlaknya yang mulia menjadi daya tarik tersendiri bagi penduduk Yerusalem, Palestina, terutama tokoh agama Kristen, Uskup Agung Severinus untuk membuat perjanjian dan menyerahkan kunci Kota Al Quds yang di dalamnya ada masjid Al Aqsha, kiblat umat Islam yang pertama.

Umar bin Khathab telah membuat perjanjian dengan penduduk Iliya (nama lain dari Yerusalem), tahun 15H / 636M, perjanjian damai tersebut di kenal dengan “Perjanjian Umar”.

“Perjanjian Umar” telah memberikan kesan izzah (wibawa) yang dimiliki Khalifah Islam, Umar bin Khathab, dan merupakan jawaban yang jelas serta tegas mengenai toleransi.

Bagi umat Islam, toleransi bukan sekedar teori, tetapi sudah dilaksanakan kepada umat lainnya. Fakta sejarah ini tidak dapat dipungkiri oleh siapapun juga, kecuali mereka yang hasad, yang tertutup mata hatinya dan tidak mau berpihak kepada kebenaran yang hakiki.

Ketika pasukan Islam menguasai Yerusalem, di dalamnya ada Baitul Maqdis, dan gereja Al Qiyamah, semuanya itu dijaga dan dilindungi oleh kaum muslimin, bahkan pasukan Romawi Byzantium yang telah menyerah dan orang Kristen lainnya diperlakukan dengan baik sesuai dengan syari’at Islam.

Uskup Agung Severinus, memohon kehadiran khalifah agung yang adil dan bijaksana, Umar bin Khathab, Amir al Mu’minin  agar datang langsung ke Palestina untuk melakukan penandatanganan perjanjian damai di daerah Jabiyah.

Perjanjian damai itu sangat bersejarah bagi penduduk Yerusalem dan peradaban umat manusia. Kemudian diadakan penyerahan secara resmi kunci kota suci Al Quds dari tokoh agama Kristen Yerusalem, Uskup Agung Severinus kepada khalifah Islam, Umar Amir al Mu’minin.

Semenjak itu penguasaan kota suci Al Quds berada di tangan kaum muslimin hingga berabad-abad lamanya. Pada tahun 1099 M hingga tahun 1187 M, selama 88 tahun kota suci Al Quds di kuasai tentara Salib. Saat itu kaum muslimin menderita karena ditindas, diintimidasi bahkan dibunuh dan tidak bebas beribadah di masjid Al Aqsha.

Dengan izin Allah, kota suci Al Quds dibebaskan kembali dari belenggu kaum Salib oleh kaum muslimin yang dipimpin oleh Panglima Islam, Shalahuddin Al Ayyubi pada hari Jum’at, 27 Rajab 583 H / 1187 M.

Untuk mengetahui lebih jelas isi “Perjanjian Umar”, marilah kita lihat teks perjanjian tersebut di bawah ini:

Bismillahirrahmanirrahim
Inilah jaminan keamanan yang diberikan oleh hamba Allah, Umar Amir al Mu’minin, terhadap penduduk Iliya:

Aku memberikan jaminan keamanan bagi jiwa raga dan harta benda mereka. Untuk gereja-gereja serta tiang-tiang salib mereka. Yang sakit maupun yang sehat, serta seluruh tradisi kepercayaan mereka.

Gereja-gereja mereka tidak akan diduduki atau dihancurkan, tidak akan dikurangi ataupun dirubah. Tidak akan dirampas salib maupun harta benda mereka, walaupun sedikit. Mareka tidak akan dimusuhi kerena keyakinan agamanya, dan tidak akan diganggu atau diancam seorangpun dari mereka. Dan tidak diizinkan bangsa Yahudi untuk tinggal bersama mereka di Iliya, meskipun hanya satu orang.

Terhadap penduduk Iliya, mereka harus membayar jizyah (pajak), sebagaimana pernah diberikan oleh penduduk kota-kota yang lain. Mereka juga harus mengusir bangsa Romawi dan kaun Lushut. Siapa diantara mereka yang keluar, dijamin aman nyawa serta hartanya, hingga mencapai tempat aman mereka. Dan siapa yang tetap tinggal diantara mereka, diapun dijamin aman. Hanya saja ia dikenakan jizyah (pajak), sebagaimana yang diwajibkan terhadap penduduk Iliya.
Siapapun, diantara penduduk Iliya, bebas untuk pergi dengan jiwa dan hartanya ke pihak bangsa Romawi. Dia boleh mengosongkan rumah peribadatannya, dan membawa salib mereka. Mereka dijamin aman, atas jiwa raga, tempat ibadah, dan salib-salib mereka, sampai mereka tiba di tempat amannya.

Siapa yang sudah ada di dalam negeri, dari penduduk asli, sebelum terbunuhnya fulan: yang mau boleh tinggal, dan harus membayar jizyah (pajak) seperti yang dikenakan atas penduduk Iliya. Dan kalau mau, dia boleh pergi bersama Romawi. Atau boleh juga dia kembali kepada keluarganya. Pada keadaan ini, tidak dipungut apapun dari mereka, sampai bias dipanen hasil jerih payah mereka.

Apa yang tertuang dalam surat perjanjian ini dilindungi oleh janji Allah, jaminan Rasul-Nya, jaminan para khalifah, serta jaminan kaum mu’minin, jika mereka memberikan jizyah (pajak) yang dikenakan atas mereka.

Traktat perjanjian ini disaksikan oleh Khalid bin Walid, ‘Amru bin ‘Ash, Abdurrahman bin ‘Auf, dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Dan dituliskan pada tahun 15 Hijriyah.

Dari perjanjian yang telah dibuat Umar bin Khathab dengan  penduduk Yerusalem, ada yang menarik dan perlu diperhatikan dengan seksama, yaitu kalimat yang berbunyi: Dan tidak diizinkan bangsa Yahudi untuk tinggal bersama mereka di Iliya (Yerusalem), meskipun hanya satu orang.
Dari kalimat tersebut di atas, jelas ada kesepakatan kaum muslimin dan orang-orang Kristen untuk tidak mengizinkan orang-orang Yahudi menetap / tinggal di Yerusalem.

Hal ini disebabkan karena prilaku orang-orang Yahudi yang suka merusak, menghalalkan segala cara, membuat makar, pengkhianat dan suka mengadu domba umat seperti yang pernah mereka lakukan kepada kabilah Aus dan kabilah Khazraj, Muhajirin dan Anshar.

Prilaku buruk orang-orang Yahudi sangat berbahaya dalam masyarakat yang beradab, masyarakat yang ingin perdamaian dan ketentraman.

“…Setiap mereka menyalakan api peperangan, Allah memadamkannya dan mereka berusaha (menimbulkan) kerusakan di bumi. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”(QS: Al Maidah/5 : 64)

“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.” (QS: Al Maidah/5 : 82).

Tetapi kenapa saat ini orang-orang Kristen mengkhianati “Perjanjian Umar” dengan bekerjasama dan mendukung orang-orang Yahudi menjajah bangsa Palestina, mengusir penduduknya, bahkan membunuh anak-anak yang tidak berdosa?

H. Ferry Nur S.Si
Emai : ferryn2006@yahoo.co.id
Website : www.kispa.org

Salurkan Infaq Peduli Al Aqsha
Ke Bank Muamalat Indonesia (BMI) Cabang Slipi
No. Rek. 311.01856.22 an Nurdin QQ KISPA

TV Inggris Tayangkan Serial “The Seven Wonders Of The Muslim World”

November 8, 2008

Stasiun televisi Channel 4 Inggris menayangkan acara serial baru bertajuk “The Seven Wonders of the Muslim World”. Acara ini menampilkan kisah tentang pengalaman rohani enam Muslim dari berbagai negara saat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

Serial ini mulai disiarkan hari Senin kemarin dengan masa tayang dua minggu. Serial yang setiap episodenya berdurasi 90 menit itu, adalah kombinasi antara film dokumenter dengan cerita pengalaman berhaji enam orang Muslim yang ditampilkan di serial tersebut. Channel 4 merekam perjalan enam orang Muslim itu mulai dari negaranya masing-masing sampai ke kota suci Makkah di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji. Ibadah yang menjadi impian semua umat Islam. Keenam Muslim itu berasal dari Spanyol, Paletina, Pakistan, Turki, Mali dan Iran.

Sutradara “The Seven Wonders of the Muslim World” Faris Kermani pada surat kabar Telegraph mengungkapkan, pihaknya ingin membuat sebuah serial tentang salat dan ibadah haji bagi warga Muslim pada umumnya. “Apa yang menarik dari keenam orang itu adalah, mereka orang-orang Muslim biasa, bukan orang yang merasa perlu mengatakan bahwa mereka salat lima waktu sehari semalam dan harus berjanggut, ” kata Kermani.

“Mereka berada di pertengah jalan, dan ketika emosi keagamaan mereka muncul, sebagai seorang manusia normal hal itu membuat mereka lebih tegar, ” sambungnya.

Tim yang membuat serial ini berharap, “The Seven Wonders of the Muslim World” mampu memberikan pemahaman tentang pengalaman spiritual berhaji baik bagi warga Muslim maupun non-Muslim.

“Selama ini, Anda mungkin hanya memiliki gambaran tentang Ka’bah. Sampai Anda berada di Makkah, gambaran itu seketika menjadi kenyataan. Anda akan merasakan perasaan relijius ketika menyadari betapa kecilnya Anda, di tengah jutaan orang. Harapan saya, para pemirsa juga merasakan perasaan yang sama, ” papar Aaqil Ahmed, salah seorang editor di Channel 4.

Tim pembuat serial ini juga berharap tayangan “The Seven Wonders of the Muslim World” bisa sedikit demi sedikit mengikis steretipe terhadap Islam dan Muslim. Kermani mengungkapkan, ia berusaha menampilkan potret Islam secara global lewat kisah-kisah dan pengalaman pribadi para Muslim yang pernah melaksanakan ibadah haji.

“Setiap saat kita selalu mendengar ekstrim Muslim. Padahal, telah jelas bahwa 99, 9 persen Muslim tidak ada yang melakukan aktivitas terorisme, ” tandas Kermani. (ln/iol)